Sebelum berlakunya sistem Anggaran Berbasis Kinerja, metode penganggaran yang digunakan adalah metoda tradisional atau
item line budget.
Cara penyusunan anggaran ini tidak didasarkan pada analisa rangkaian
kegiatan yang harus dihubungkan dengan tujuan yang telah ditentukan,
namun lebih dititikberatkan pada kebutuhan untuk belanja/pengeluaran dan
sistem pertanggung jawabannya tidak diperiksa dan diteliti apakah dana
tersebut telah digunakan secara efektif dan efisien atau tidak. Tolok
ukur keberhasilan hanya ditunjukkan dengan adanya keseimbangan anggaran
antara pendapatan dan belanja namun jika anggaran tersebut defisit atau
surplus berarti pelaksanaan anggaran tersebut gagal. Dalam
perkembangannya, muncullah sistematika anggaran kinerja yang diartikan
sebagai suatu bentuk anggaran yang sumber-sumbernya dihubungkan dengan
hasil dari pelayanan.
Anggaran kinerja mencerminkan beberapa hal. Pertama, maksud dan tujuan
permintaan dana. Kedua, biaya dari program-program yang diusulkan dalam
mencapai tujuan ini. Dan yang ketiga, data kuantitatif yang dapat
mengukur pencapaian serta pekerjaan yang dilaksanakan untuk tiap-tiap
program. Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini berfokus pada
efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri adalah
perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan
efisien, apabila output yang dihasilkan lebih besar dengan input yang
sama, atau output yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih
sedikit. Anggaran ini tidak hanya didasarkan pada apa yang dibelanjakan
saja, seperti yang terjadi pada sistem anggaran tradisional, tetapi juga
didasarkan pada tujuan/rencana tertentu yang pelaksanaannya perlu
disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan
penggunaan biaya tersebut harus efisien dan efektif.
Berbeda dengan penganggaran dengan pendekatan tradisional, penganggaran
dengan pendekatan kinerja ini disusun dengan orientasi output. Jadi,
apabila kita menyusun anggaran dengan pendekatan kinerja, maka
mindset kita harus fokus pada "
apa yang ingin dicapai". Kalau fokus ke "
output", berarti pemikiran tentang "
tujuan"
kegiatan harus sudah tercakup di setiap langkah ketika menyusun
anggaran. Sistem ini menitikberatkan pada segi penatalaksanaan sehingga
selain efisiensi penggunaan dana juga hasil kerjanya diperiksa. Jadi,
tolok ukur keberhasilan sistem anggaran ini adalah
performance
atau prestasi dari tujuan atau hasil anggaran dengan menggunakan dana
secara efisien. Dengan membangun suatu sistem penganggaran yang dapat
memadukan perencanaan kinerja dengan anggaran tahunan akan terlihat
adanya keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang
diharapkan. Sistem penganggaran seperti ini disebut juga dengan Anggaran
Berbasis Kinerja (ABK).
Siklus anggaran adalah masa atau jangka waktu mulai saat anggaran
disusun sampai dengan saat perhitungan anggaran disahkan dengan
undang-undang. Siklus anggaran berbeda dengan tahun anggaran. Tahun
anggaran adalah masa satu tahun untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan
anggaran atau waktu di mana anggaran tersebut dipertanggungjawabkan.
Jelaslah, bahwa siklus anggaran bisa mencakup tahun anggaran atau
melebihi tahun anggaran karena pada dasarnya, berakhirnya suatu siklus
anggaran diakhiri dengan perhitungan anggaran yang disahkan oleh
undang-undang. Siklus anggaran terdiri dari beberapa tahap (fase) yaitu :
- Tahap penyusunan anggaran
- Tahap pengesahan anggaran
- Tahap pelaksanaan anggaran
- Tahap pegawasan peaksanaan anggaran
- Tahap pengesahan perhitungan anggaran
Untuk dapat menyusun Anggaran Berbasis Kinerja terlebih dahulu harus
disusun perencanaan strategik (Renstra). Penyusunan Renstra dilakukan
secara obyektif dan melibatkan seluruh komponen yang ada di dalam
pemerintahan dan masyarakat. Agar sistem dapat berjalan dengan baik
perlu ditetapkan beberapa hal yang sangat menentukan yaitu standar
harga, tolok ukur kinerja dan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan
berdasarkan peraturan perundangundangan. Pengukuran kinerja (tolok ukur)
digunakan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan
kegiatan/program/kebijakan sesuai dengan sasaran dan tugas yang telah
ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.
Salah satu aspek yang diukur dalam penilaian kinerja pemerintah daerah
adalah aspek keuangan berupa ABK. Untuk melakukan suatu pengukuran
kinerja perlu ditetapkan indikator-indikator terlebih dahulu antara lain
indikator masukan (input) berupa dana, sumber daya manusia dan metode
kerja. Agar input dapat diinformasikan dengan akurat dalam suatu
anggaran, maka perlu dilakukan penilaian terhadap kewajarannya. Dalam
menilai kewajaran input dengan keluaran (output) yang dihasilkan, peran
Analisa Standar Biaya (ASB) sangat diperlukan. ASB adalah penilaian
kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan
suatu kegiatan.
Ruang lingkup ABK
- Menentukan Visi dan misi (yang mencerminkan strategi organisasi), tujuan, sasaran, dan target.
Penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, dan target merupakan tahap
pertama yang harus ditetapkan suatu organisasi dan menjadi tujuan
tertinggi yang hendak dicapai sehingga setiap indikator kinerja harus
dikaitkan dengan komponen tersebut. Oleh karena itu, penentuan
komponen-komponen tidak hanya ditentukan oleh pemerintah tetapi juga
mengikutsertakan masyarakat sehingga dapat diperoleh informasi mengenai
kebutuhan publik.
- Menentukan Indikator Kinerja.
Indikator Kinerja adalah ukuran kuantitatif yang menggambarkan tingkat
pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena
itu, indikator kinerja harus merupakan suatu yang akan dihitung dan
diukur serta digunakan sebagai dasar untuk
menilai atau melihat tingkat kinerja baik dalam tahapan perencanaan,
tahap pelaksanaan maupun tahap setelah kegiatan selesai dan bermanfaat
(berfungsi). Indikator kinerja meliputi :
- Masukan (Input) adalah sumber daya yang digunakan dalam suatu proses
untuk menghasilkan keluaran yang telah direncanakan dan ditetapkan
sebelumnya. Indikator masukan meliputi dana, sumber daya manusia, sarana
dan prasarana, data dan informasi lainnya yang diperlukan.
- Keluaran (Output) adalah sesuatu yang terjadi akibat proses tertentu
dengan menggunakan masukan yang telah ditetapkan. Indikator keluaran
dijadikan landasan untuk menilai kemajuan suatu aktivitas atau tolok
ukur dikaitkan dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dengan baik
dan terukur.
- Hasil (Outcome) adalah suatu keluaran yang dapat langsung digunakan
atau hasil nyata dari suatu keluaran. Indikator hasil adalah sasaran
program yang telah ditetapkan.
- Manfaat (Benefit) adalah nilai tambah dari suatu hasil yang
manfaatnya akan nampak setelah beberapa waktu kemudian. Indikator
manfaat menunjukkan hal-hal yang diharapkan dicapai bila keluaran dapat
diselesaikan dan berfungsi secara optimal.
- Dampak (Impact) pengaruh atau akibat yang ditimbulkan oleh manfaat
dari suatu kegiatan. Indikator dampak merupakan akumulasi dari beberapa
manfaat yang terjadi, dampaknya baru terlihat setelah beberapa waktu
kemudian.
- Evaluasi dan pengambilan keputusan terhadap pemilihan dan prioritas program.
Kegiatan ini meliputi penyusunan peringkat-peringkat alternatif dan
selanjutnya mengambil keputusan atas program/kegiatan yang dianggap
menjadi prioritas. Dilakukannya pemilihan dan prioritas program/kegiatan
mengingat sumber daya yang terbatas.
- Analisa Standar Biaya (ASB)
ASB merupakan standar biaya suatu program/kegiatan sehingga alokasi
anggaran menjadi lebih rasional. Dilakukannya ASB dapat meminimalisir
kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk melonggarkan alokasi
anggaran pada tiap-tiap unit kerja sehingga anggaran tersebut tidak
efisien. Dalam menyusun ABK perlu memperhatikan prinsip-prinsip
penganggaran, perolehan data dalam membuat keputusan anggaran, siklus
perencanaan anggaran daerah, struktur APBN/D, dan penggunaan ASB. Dalam
menyusun ABK yang perlu mendapat perhatian adalah memperoleh data
kuantitatif dan membuat keputusan penganggarannya.
Perolehan data kuantitatif bertujuan untuk :
- memperoleh informasi dan pemahaman berbagai program yang menghasilkan output dan outcome yang diharapkan.
- menjelaskan bagaimana manfaat setiap program bagi rencana strategis.
Berdasarkan data kuantitatif tersebut dilakukan pemilihan dan prioritas
program yang melibatkan tiap level dari manajemen pemerintahan. (RP-SB)
Centre for Development of Accountancy and Finance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar